Hukum Menyentuh Al-Quran Digital Berdasarkan Fatwa Ulama
Di zaman teknologi yang serba canggih ini al-Quran tidak hanya kita temui dalam bentuk mushaf, namun al-Quran sekarang juga bisa dalam bentuk digital dan menjadi aplikasi di HP, PC komputer, laptop, dan tablet. Bagaimana hukumnya ketika kita menyentuh al-Quran dalam bentuk digital ini? perlukah kita berwudhu sebelum menyentuhnya? Mari kita simak fatwa syaikh Sholih Fauzan berikut :
semoga bermanfaat :D
sumber
http://maramissetiawan.wordpress.com/2014/06/30/fatwa-ulama-hukum-menyentuh-al-quran-digital/
0 comments:
Posting Komentar