Shalat Tarawih
Shalat
Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah shalat sunnat yang
dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah
bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk
istirahat". Waktu pelaksanaan shalat sunnat ini adalah selepas isya',
biasanya dilakukan secara berjama'ah dimasjid. Fakta menarik tentang shalat ini
ialah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanya pernah melakukannya
secara berjama'ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam
berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim.
Raka'at Shalat Tarawih
Terdapat
beberapa praktik tentang jumlah raka'at dan jumlah salam pada shalat tarawih.
Pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam shalat tarawih hanya
dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang
menyebutkan jumlah raka'atnya. Kemudian shalat tarawih berjamaah dihentikan,
karena ada kekhawatiran akan diwajibkan. Barulah pada zaman khalifah Umar
shalat tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 raka'at
dilanjutkan dengan 3 raka'at witir.
Sejak
saat itu umat Islam di seluruh dunia menjalankan shalat tarawih tiap
malam-malam bulan Ramadhan dengan 20 rakaat. Empat mazhab yang berbeda, yaitu
mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah serta Al-Hanabilah, semua
sepakat menetapkan jumlah 20 rakaat sebagai bilangan shalat tarawih. Sedangkan
Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan
shalat tarawih dengan 36 rakaat. Dan Ibnu Taimiyah menjalankan 40 rakaat.
Yang
pertama kali menetapkan shalat tarawih hanya 8 atau 11 rakaat dalam sejarah
adalah pendapat orang-orang di akhir zaman, seperti Ash-Shan’ani (w.1182 H),
Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani Penulis Subulus-salam sebenarnya tidak sampai
mengatakan shalat tarawih hanya 8 rakaat, beliau hanya mengatakan bahwa shalat
tarawih itu tidak dibatasi jumlahnya. Sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih
mengunggulkan shalat tarawih 8 rakat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20
rakaat.
Tetapi
yang paling ekstrim adalah pendapat Al-Albani yang sebenarnya tidak termasuk
kalangan ahli fiqih. Dia mengemukakan pendapatnya yang menyendiri dalam kitabnya,Risalah
Tarawih, bahwa shalat tarawih yang lebih dari 8 plus witir 3 rakaat, sama saja dengan shalat Dzhuhur 5
rakaat. Selain tidak sah juga dianggap berdosa besar bila dikerjakan.
Perbedaan
pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu
adalah tema klasik yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan
sebagian besar pengikut Nahdlatul Ulama. Sedangkan mengenai jumlah salam
praktik umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat
raka'at. Sehingga bila akan menunaikan tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya
adalah salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat
raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana
yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah.
Niat Shalat Tarawih
Niat
shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam
hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata
dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan
jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa
pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Secara lengkap, niat shalat
tarawih 2 rakaat adalah:
“ َأُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا/إِمَامًا
للهِ تَعَالَى
"Ushalli sunnatat
taraawiihi rak'ataini (ma'muman/imaaman) lillahi ta'aalaa." ”
Artinya: " Aku
niat Shalat Tarawih dua rakaat (menjadi makmum/ imam) karena Allah Ta'ala"
ATAU
“ َأُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ
للهِ تَعَالَى
"Usholli
sunnatattarowihi rok'ataini lillahi ta'ala" ”
Artinya: " Aku
niat Shalat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta'ala"
Walaupun
demikian, ada beberapa cara dalam mengerjakan shalat Tarawih, salah satunya
dengan formasi 2 kali 4 rakaat masing masing dengan sekali salam setiap selesai
4 rakaat. Oleh karena itu, dalam niat shalat tarawih, niatnya disesuaikan
menjadi "arba'a raka'atin".
Beberapa Hadits Terkait
• “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Sallam pada suatu malam shalat di masjid lalu para sahabat mengikuti
shalat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau shalat maka
manusia semakin banyak (yang mengikuti shalat Nabi n), kemudian mereka
berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Sallam tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Beliau
bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan
tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku
khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan
Ramadan.” (Muttafaqun ‘alaih)
• "Artinya : Dari Jabir bin
Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
Sallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadan (sebanyak) delapan raka'at
dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid
dan mengharap beliau keluar (untuk shalat), tetapi tidak keluar hingga masuk
waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah !
Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau shalat
bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (shalat itu) akan
diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)
• "Aku perhatikan shalat malam
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, yaitu (Ia) shalat dua raka'at yang
ringan, kemudian ia shalat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian shalat dua
raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian shalat
dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian shalat dua
raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian shalat dua raka'at
(tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang
demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah,
Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
• "Artinya : Dari Abi Salamah bin
Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang shalat
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ;
Tidak pernah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam kerjakan (tathawwu') di
bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu)
ia shalat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya,
kemudian ia shalat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya
kemudian ia shalat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan
Muslim]
Download file dalam bentuk MS Word disini
semoga bermanfaat :D
sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Salat_Tarawih
0 comments:
Posting Komentar